Mungkin ini sudah menjadi watak dan karakter bangsa kita, yang selalu lambat dalam menangani masalah.

Kurang dari sebulan lagi Indonesia akan jadi tuan rumah SEA Games ke-XXVI. Tapi berbagai persiapan seperti venue, dan fasilitas lain termasuk peralatan bertanding hingga kini masih belum ada kesiapan secara penuh. Pantas jika sebagian orang meragukan akan kwalitas perhelatan olah raga se-Asia Tenggara itu, akan sukses secara keseluruhan. Baca entri selengkapnya »

JAKARTA-Menanggapi tuntutan pengacara tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konsitusi (MK) Zainal Arifin, Andi M Asrun, hari ini Polri berencana melakukan gelar perkara kasus tersebut pukul 9.00 pagi di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Padahal berkas perkara Zainal telah masuk ke Kejaksaan sejak Jumat (16/9). Namun hal tersebut rupanya tidak menghambat proses gelar perkara yang seharusnya dilakukan sebelum berkas Zainal diserahkan ke Kejaksaan. “ Kan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, bisa saja jika diperlukan. Kita akan gelar atas permintaan pengacara pak Zaenal (Andi M Asrun), kemudian dihadiri oleh pihak kompolnas. Dan kita juga mengundang satgas PMH (Panja Mafia Hukum), dan internal Polri,” ujar Kadivhumas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam kepada wartawan dikantornya, Selasa (20/9).

Rencananya, gelar perkara juga akan disaksikan jajaran Divisi Hukum (Divkum), Irwasum, Provam dan dipimpin oleh Karwasdik. Dalam gelar perkara ini, penyidik akan memaparkan duduk perkara dan proses penanganan kasus tersebut hingga menetapkan Zainal sebagai tersangka kedua. Namun saksi ahli dalam kasus ini tidak akan dihadirkan, dengan alasan keterangan saksi telah dianggap cukup.

Kehadiran sejumlah divisi Polri dan Satgas Hukum itu kata Anton, sengaja diundang agar proses gelar perkara benar-benar transparan, sehingga tidak ada lagi kecurigaan publik tentang rekayasa dalam penanganan kasus dan penetapan Zainal sebagai tersangka.

Berkas Zainal sendiri saat ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diperiksa kelengkapannya, dan tinggal menunggu hasil. Pihak kejaksaan sendiri menurut Anton memiliki waktu 2 minggu untuk memeriksa berkas Zainal. “ Kalau ada yg kurang-kurang, maka akan dikembalikan. Tapi kalau sudah lengkap, akan langsung P21,” kata Anton.

Seperti diketahui, sebelumnya tim pengacara mantan Panitera MK yang dipimpin Andi M Asrun itu menuding polisi tidak transparan dalam menangani kasus tersebut dan meminta diakukan gelar perkara. Andi telah mengadukan hal tersebut kepada Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dan meminta bantuan Satgas Mafia Hukum untuk ikut dalam gelar perkara yang akan dilakukan Polri. (pee/wmc)

foto : permanaJAKARTA-Empat orang fotographer divisum akibat keributan yang terjadi antara belasan wartawan dan ratusan siswa SMAN 6 Jakarta yang terjadi pada Senin (19/9).

Empat wartawan itu diantaranya, Panca Syukani fotographer Media Indonesia, Banar Fill Ardi, fotographer Kompas Media, keduanya mengalami luka memar pada kening bagian tengah dan sebelah kiri, Doni Fabrianus kameraman Trans TV mengalami patah jari kelingking tangan kanannya. Sedangkan satu korban lainnya yakni Yudistiro Pranoto, Fotgrapher Harian Seputar Indonesia, terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), karena wajahnya dipukul siswa menggunakan batu bata hingga mengalami luka parah.

Menurut salah satu korban, Panca Syukani keributan antar wartawan dan siswa dipicu aksi damai sejumlah wartawan kepada pihak sekolah saat melakukan protes atas pemukulan yang terjadi terhadap wartawan Trans 7 Oktaviardi oleh siswa SMA 6 saat meliput tawuran antara sekolah SMAN 6 Jakarta dengan SMA 70 Jakarta dikawasan Mahakam, Blok-M pada Jumat (16/9) lalu. Selain memukul para siswa itu juga mengambil kaset rekaman gambar tawuran dan merusaknya.

Aksi damai tersebut kemudian sempat berlanjut dengan dialog bersama kepala sekolah Kadarwati Mardiutama diruangannya dan dihadiri pula oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru, Komisaris Besar Imam Sugianto, dialog itu kemudian mencapai sebuah kesepakatan bahwa pihak sekolah akan menindak siswanya yang melakukan pemukulan.

Saat tengah berdialog kata Panca, terdengar suara riuh diluar, mendengar suara tersebut dia dan beberapa rekan wartawan lain mencoba menengok keluar hendak melihat keadaan dan mengambil gambar. Namun hal tersebut menurutnya sempat dihalangi oleh pihak sekolah. “ Saat mediasi kepala sekolah bilang mereka masih kecil masih cari jati diri. Saya bilang bukan masalah anak kecilnya, anak kecil ko bisa mukulin wartawan, anak kecil sekarang bisa bunuh orang tuanya,” tuturnya.

Karena merasa ditahan saat akan mengambil gambar, Panca mengaku nekat naik keatas pos satpam sekolah hingga diteriaki oleh para siswa. Namun saat itulah ia baru menyadari bahwa posisinya sudah terkepung didalam sekolah. “ Saya keluar ngambil gambar, ditahan sama yang didalem. Saya naik keatas pos satpam, mereka bilang orang gila gak bisa keluar,” terang Panca. Sementara itu rekan Panca yang lain juga habis dimaki-maki ratusan siswa, saat turun ia mengaku langsung kena pukul namun masih berhasil meloloskan diri keluar sekolah. Kejadian itu menurutnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Para siswa juga menggunakan kursi plastik, batu serta sabuk untuk menghajar wartawan.

Usai keributan itu kata dia wartawan keluar dan berpencar, sebagian berkumpul didekat sekolah sebagian lagi ada yang melarikan diri ke Mabes Polri mencari pertolongan. Sementara siswa SMAN 6 sebagian diamankan petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat kelokasi yang tidak jauh dari sekolah untuk menghindari berlanjutnya keributan. Namun cara ini ternyata tidak berhasil.

Keributan kedua kembali terjadi sekitar pukul 12.26, namun menurut Panca saat itu dirinya tengah melarikan diri sehingga tidak mengetahui persis penyerangan kedua tersebut. Penyerangan ketiga terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat wartawan yang menjadi korban tengah melakukan laporan dan membuat visum mereka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagian siswa yang masih kesal, menyerang kendaraan wartawan seperti dua mobil milik Trans 7 yang mengalami pecah kaca bagian depan dan beberapa sepeda motor milik wartawan yang masih terparkir didekat sekolah hingga rusak parah. Usai kejadian, pihak sekolah tidak ada yang bisa dikonfirmasi, korban dan rekan-rekan wartawan lainpun mengaku kecewa dengan sikap kepala sekolah yang seolah membiarkan siswanya melakukan kekerasan.

Sementara itu, Kaporles Metro Jakrta Selatan yang baru Kombes Imam Sugianto kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas. “ Kita akan tangani secara prosedural, proporsional. Siapapun, saya ulangi siapapun yang salah, melanggar hukum maka kita akan tindak secara tegas,” tandasnya.

Sejumlah rekaman gambar dan foto saat peristiwa millik wartawan akan dijadikan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Guna menangani permasalahan tersebut, lebih lanjut dia menyatakan pihaknya akan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari penyidik gabungan polsek dan polres. “ penyidik-penyidik yang kira-kira bisa bekerja dengan cepat kita akan rekruiting menjadi satu tim, untuk menangani kasus ini secara khusus,” paparnya. Bagi para pelaku yang berumur diatas 17 tahun, akan dikenakan pasal berlapis yakni KUHP dan Undang-Undang Pers, karena dinilai menghalang-halangi tugas wartawan untuk meliput.

Sedangkan untuk para pelaku yang sebagian masih dibawah 17 tahun kata Imam, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) yang menangani anak-anak yang terlibat kriminalitas. “ Kalau ada pasal-pasal yang bisa melapis terhadap kejadian tadi (kemarin) kita akan terapkan. Tapi kita akan dudukan secara seimbang ya,” tegasnya.

JAKARTA-Konflik antara SMAN 6 Jakarta dengan SMA 70 yang berbuntut para kekerasan terhadap 4 orang wartawan dan juru foto, ternyata telah terjadi sejak lama. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto menyebut, permusuhan kedua sekolah itu merupakan warisan dari generasi ke generasi.

“Permusuhan antara SMA 6 dengan SMA 70 ini seperti diwariskan, turun temurun selalu terulang,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan dikantornya, usai keributan SMAN 6 Vs Wartawan, Selasa (20/9). untuk itu kata dia, pihaknya akan mencoba melakukan maping untuk mencari inti permasalahan dalam permusuhan kedua sekolah yang dikenal sejak lama, sebagai musuh bebuyutan.

Setelah mengetahui akar persoalan yang mendasar pada tingkat esensi, kata Imam, barulah Kepolisian akan menentukan jalan pintas yang tepat untuk menghentikan permusuhan lama tersebut. Salah satu opsi yang dikemukakan Imam adalah dengan merekomendasikan pemindahan lokasi salah satu sekolah ketempat lain yang lebih jauh. “ Kalau memang tidak ada cara lain, kita akan membuat rekomendasi-rekomendasi salah satunya itu (pemindahan sekolah) misalnya. Tentunya dengan menggandeng Tentunya kepada pemerintah, departemen-departemen yang berkompetensi menangani persoalan seperti itu,” papar Imam.

Kepolisian kata dia, akan segera melakukan mediasi dengan kedua pihak sekolah untuk mengakhiri pertikaian yang menurutnya sudah menjadi warisan itu. Polisi akan mencoba melakukan pendekatan kepada kedua sekolah dengan melibatkan pemerintah guna mencari solusi yang tepat dan aman untuk keduanya. “ Kita akan mencari formulasi bagaimana mengakhiri, pertikaian yang boleh saya katakan ‘diwariskan’,” terang dia. (pee/wmc)