Polri Akhirnya Lakukan Gelar Perkara Surat Palsu MK.

Posted: September 20, 2011 in news

JAKARTA-Menanggapi tuntutan pengacara tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konsitusi (MK) Zainal Arifin, Andi M Asrun, hari ini Polri berencana melakukan gelar perkara kasus tersebut pukul 9.00 pagi di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Padahal berkas perkara Zainal telah masuk ke Kejaksaan sejak Jumat (16/9). Namun hal tersebut rupanya tidak menghambat proses gelar perkara yang seharusnya dilakukan sebelum berkas Zainal diserahkan ke Kejaksaan. “ Kan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, bisa saja jika diperlukan. Kita akan gelar atas permintaan pengacara pak Zaenal (Andi M Asrun), kemudian dihadiri oleh pihak kompolnas. Dan kita juga mengundang satgas PMH (Panja Mafia Hukum), dan internal Polri,” ujar Kadivhumas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam kepada wartawan dikantornya, Selasa (20/9).

Rencananya, gelar perkara juga akan disaksikan jajaran Divisi Hukum (Divkum), Irwasum, Provam dan dipimpin oleh Karwasdik. Dalam gelar perkara ini, penyidik akan memaparkan duduk perkara dan proses penanganan kasus tersebut hingga menetapkan Zainal sebagai tersangka kedua. Namun saksi ahli dalam kasus ini tidak akan dihadirkan, dengan alasan keterangan saksi telah dianggap cukup.

Kehadiran sejumlah divisi Polri dan Satgas Hukum itu kata Anton, sengaja diundang agar proses gelar perkara benar-benar transparan, sehingga tidak ada lagi kecurigaan publik tentang rekayasa dalam penanganan kasus dan penetapan Zainal sebagai tersangka.

Berkas Zainal sendiri saat ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diperiksa kelengkapannya, dan tinggal menunggu hasil. Pihak kejaksaan sendiri menurut Anton memiliki waktu 2 minggu untuk memeriksa berkas Zainal. “ Kalau ada yg kurang-kurang, maka akan dikembalikan. Tapi kalau sudah lengkap, akan langsung P21,” kata Anton.

Seperti diketahui, sebelumnya tim pengacara mantan Panitera MK yang dipimpin Andi M Asrun itu menuding polisi tidak transparan dalam menangani kasus tersebut dan meminta diakukan gelar perkara. Andi telah mengadukan hal tersebut kepada Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dan meminta bantuan Satgas Mafia Hukum untuk ikut dalam gelar perkara yang akan dilakukan Polri. (pee/wmc)

Komentar telah ditutup